Perubahan menuju kemajuan yang dialami oleh suatu bangsa amat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Kita bisa mengambil contoh mudah dari apa yang dialami bangsa Jepang ketika mereka bangkit dari keterpurukan akibat perang dunia II. Jepang khadapi ini bisa kembali berjaya dan menjadi raksasa Industri yang sangat diperhitungkan oleh dunia karena keberhasilan pemerintahnya dalam mengelola pendidikan. Pendidikan berkualitas dengan sokongan dana yang memadai telah menjadikan Jepang sebagaimana kita lihat dewasa ini.
Walaupun terlambat, kesadaran akan pentingnya mengedepankan pengelolaan pendidikan yang berkualitas sebagaimana di Jepang kini juga sudah mulai bisa kita rasakan di sini. Selain melakukan pembaharuan dan perombakan kurikulum secara kontinyu, pemerintah juga sudah mengupayakan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total RAPBN sesuai amanah UUD 1945. Seiring dengan upaya tersebut, DPR RI juga sudah mensyahkan RUU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini di antaranya mengatur bagaimana sertifikasi guru dan dosen profesional di laksanakan. Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi di lapangan, ide besar dari disyahkannya RUU tersebut adalah pendidikan di Indonesia akan mengalami lonjakan kualitas jika para guru dan dosennya sejahtera, kompeten, dan profesional.
Menurut penulis yang juga sebagai guru dan pengurus MGMP IPA SMP Kab. Majalengka, untuk menjadi seorang guru profesional yang diperlukan tidak cukup hanya selembar kertas bukti lolos sertifikasi. Tidak cukup juga hanya dengan setumpuk kertas portofolio bukti mengikuti seminar, pelatihan atau kejuaraan ini dan itu. Guru adalah narasumber, manakala dia harus berhadapan dengan siswa atau masyarakat yang membutuhkan ilmu yang sesuai dengan core competency (bidang)-nya maka seorang guru profesional haruslah bisa terandalkan (reliable). Hal tersebut juga disebutkan di dalam UU No. 14 tahun 2005 pasal 8 dan 10 ayat 1.
Apa dan bagaimana menjadi guru profesional yang memenuhi tuntutan jaman? Agar guru menjadi profesional yang sesuai dengan era global dan digital ini hendaknya ia kurang lebih memiliki Sembilan Kriteria Guru Profesional sebagai berikut:
1. Mahir pada core competency-nya
2. Mengerti dan memahami kurikulum beserta aplikasi dan pengembangannya
3. Menguasai pedagogik secara teoritis dan praktis beserta pengembangannya
4. Menjadi pendengar yang baik dan emphatic
5. Menguasai public speaking, terampil memotivasi dan menginspirasi
6. Menjadi pembaca yang efektif dan broad minded
7. Biasa melakukan research dan penulisan
8. Bisa mengaplikasikan ICT based learning
9. Menguasai bahasa internasional
Guru profesional adalah ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan, oleh karenanya usaha-usaha pemerintah dimaksud tentu saja tidak akan berjalan normal jika guru sebagai komponen terpenting dari pendidikan itu sendiri tidak mendukung sepenuhnya kebijakan peningkatan kualitas pendidikan yang sudah digulirkan. Sebagai contoh, pemerintah sudah sejak jauh-jauh hari telah mengisyaratkan akan pentingnya migrasi dari guru konvensional menjadi guru yang real profesional, tetapi yang terlihat di lapangan, para guru cenderung “adem-ayem” saja. Ini tentu sangat memprihatinkan. Guru perlu lebih dimotivasi lagi agar berubah menjadi profesional dan berkompeten seiring denga perubahan jaman di dunia yang kini sudah menjadi datar (flat) ini. Sebab guru adalah agen perubahan. Mau dibawa kemana negeri ini jika agen perubahannya saja cenderung stagnan dan cukup berpuas diri dengan embel-embel profesional karena sudah memiliki selembar kertas tanda lolos sertifikasi.
Dalam tahun 2010 ini Kami pengurus MGMP IPA SMP Kab. Majalengka lebih memprioritaskan kegiatan pada peningkatan penguasaan ICT bagi para guru. Selain untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat ICT-literate di Indonesia, kegiatan-kegiatan tersebut juga sesuai dengan jalannya roda organisasi yang banyak disupport oleh penggunaan ICT. Penyebaran informasi dan komunikasi antara sesama anggotaMGMP lebih bertumpu pada penggunaan media internet daripada melalui media yang lain. Di samping itu, MGMP IPA SMP Kab. Majalengka menyadari bahwa untuk menjadi seorang guru yang profesional diperlukan penguasaan ICT yang memadai. Masyarakat juga tampaknya sudah sepakat bahwa hal tersebut sudah menjadi tuntutan jaman yang serba berbasiskan teknologi dan informasi ini. Jadi tidak salah kiranya jika MGMP IPA SMP Kab. Majalengka bertekad untuk ikut berperan serta mempercepat transformasi ICT kepada para guru Kab. Majalengka.
Tekad ini kami implementasikan dalam wujud program "One Man One Laptop" Untuk Guru - guru di Kab. Majalengka bekerjasama dengan perusahaan distributor komputer/laptop dan lembaga finansial untuk membantu guru dalam memiliki sebuah laptop sebagai sarana penunjang penguasaan ICT guna menuju terwujudnya komunitas guru Kab. Majalengka yang Profesional.
Terima kasih atas kunjungan dan partisipasi Anda.
Untuk memberi komentar klik Read Users'Comments